Ada 329 Menara Telekomunikasi di Pati Terdampak PPKM

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto menuturkan setidaknya ada 329 menara telekomunikasi di Kabupaten Pati.

Beberapa menara itu terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang juga berlaku di Kabupaten Pati. Pasalnya, PPKM membuat omzet pengusaha tower mengalami penurunan.

“Pandemi Covid-19 membuat perekonomian wajib retribusi mengalami penurunan. Usaha mereka kan tidak hanya di menara telekomunikasi saja. Mereka punya usaha-usaha lain, usaha lain ini terdampak. Sehingga ada upaya untuk saling subsidi usaha lain yang terpuruk,” ujar Indriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021) lalu.

Selain itu, PPKM juga menghambat mobilitas karyawan perusahaan telekomunikasi. Sehingga membuat kinerja tidak maksimal. “Banyak staf-stafnya yang WFH di Jakarta itu. Karena ada pembatasan-pembatasan itu,” lanjut Indriyanto.

Penurunan omzet ini membuat beberapa perusahaan ini mengajukan pengurangan biaya retribusi kepada Diskominfo Kabupaten Pati. Indriyanto mengungkapkan mereka belum mau membayar retribusi menara telekomunikasi bila Diskominfo belum memberikan keringanan.

“Setelah kita jawab mereka bayar. Insyaallah Agustus akhir ini sudah terpenuhi (dibayar). Retribusinya ada yang 2 juta ada yang 4 juta ada 329 menara,” katanya.

Indriyanto mengatakan pihaknya akan tetap mempedulikan nasib para pengusaha telekomunikasi ini dengan memberikan sedikit keringanan retribusi.

“Mohon pengurangan. Kita proses dan kita susuli retribusi baru ada pengurangan 100 ribu. Kita tetap memberikan kepedulian,” tandas Indriyanto. (Adv)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati