Capai 2.860 Pelamar, Bukti Antusiasme Pendaftar Guru Masih di Pati Tinggi

Pati, Mitrapost.com – Antusiasme Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pati pada formasi guru masih tergolong tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya jumlah pelamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru yang mencapai 2.860 pelamar.

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 5.928 pelamar. Sementara jumlah pendaftar PPPK non guru hanya 391.

Perlu diketahui, pada Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2021 untuk formasi di Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuka lowongan guru sebanyak 1.762 formasi. Memang, jumlah tersebut tidak sesuai dengan usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati yang mengusulkan jumlah lowongan sebanyak 1.800 formasi.

Namun, banyaknya pelamar formasi PPPK guru di Kabupaten Pati pada tahun ini dapat diartikan bahwa harapan guru honorer untuk menjadi ASN cukup besar.

Kondisi tersebut ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto saat ditemui Mitrapost.com, Jum’at (30/7/2021).

Menurutnya, para guru dan tenaga kependidikan di setiap institusi sekolah di Kabupaten Pati darimulai Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih banyak yang berstatus honorer. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa terdapat lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.

“Apalagi terdapat penambahan nilai kompetensi teknis bagi pelamar tertentu, yakni pemilik serdik, penyandang disabilitas, Tenaga Honorer K-II (THK-II), dan pelamar diusia di atas 35 tahun,” imbuhnya.

Pemilik serdik mendapatkan tambahan nilai sebanyak 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis, penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis, THK-II mendapat tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis, dan pelamar usia di atas 35 tahun mendapat tambahan nilai 15 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Ia meyakini bahwa kesempatan yang diberikan Pemerintah dalam memberikan peluang bagi pelamar formasi PPPK guru amat sangat besar. Pasalnya di dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terdapat kesempatan sebanyak 3 (tiga) kali Seleksi Kompetensi yang dapat diikuti pelamar.

Seleksi Kompetensi I diikuti THK-II dan Guru non-ASN yang terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik). Seleksi Kompetensi II hanya boleh diikuti pelamar THK-II yang tidak lulus Seleksi

Kompetensi I dan Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik dan Lulusan PPG.

Dan Seleksi Kompetensi III hanya boleh diikuti pelamar THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II, Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II, dan Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati