Mitrapost.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan akan menerapkan E-Retribusi Pasar, guna mengurangi kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pasar.
Uji coba penerapan inovasi tersebut akan dilakukan di pasar tradisional Podosugih. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan PKL, Deddy Setyawan SE saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa E-Retribusi ini untuk menggantikan sistem cash (manual) diubah menjadi cashless (tanpa uang tunai).
“Dalam pengaplikasiannya, kami menggandeng Bank Jateng. Jadi, mekanismenya mudah, petugas akan mendatangi lapak pedagang. Kemudian, pedagang hanya perlu melakukan isi saldo, kemudian transaksi dilakukan menggunakan kartu tersebut,” terang Deddy.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem tersebut secara otomatis akan masuk ke dalam kas daerah. Hal ini disinyalir dapat mengurangi terjadi kebocoran PAD.
“Mulai dari data tunggakan,transaksi pembayaran, bahkan waktu transaksi tersimpan secara real time,”imbuhnya.