E-Retribusi Pasar, Hindari Kebocoran Penerimaan PAD

Mitrapost.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan  akan menerapkan E-Retribusi Pasar, guna mengurangi kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pasar.

Uji coba penerapan inovasi tersebut akan dilakukan di pasar tradisional Podosugih. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan PKL, Deddy Setyawan SE saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa E-Retribusi ini untuk menggantikan sistem cash (manual) diubah menjadi cashless (tanpa uang tunai).

“Dalam pengaplikasiannya, kami menggandeng Bank Jateng. Jadi, mekanismenya mudah, petugas akan mendatangi lapak pedagang. Kemudian, pedagang hanya perlu melakukan isi saldo, kemudian transaksi dilakukan menggunakan kartu tersebut,” terang Deddy.

Baca Juga :   10 Atlet Pekalongan Perkuat Kontingen Jateng di PON XX 2021

Ia juga menjelaskan bahwa sistem tersebut secara otomatis akan masuk ke dalam kas daerah. Hal ini disinyalir dapat mengurangi terjadi kebocoran PAD.

“Mulai dari data tunggakan,transaksi pembayaran, bahkan waktu transaksi tersimpan secara real time,”imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati