Selama PPKM, Jumlah Pemohon di Kantor Imigrasi Pati Merosot Tajam

Pati, Mitrapost.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Pati sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menutup pelayanan non darurat untuk warga negara Indonesia (WNI) dan negara asing (WNA).

Anthonius Dari Padua R. Lela, Kepala Subseksi Teknologi Informasi pada Kantor Imigrasi Pati menyebut jumlah pemohon saat masa PPKM di Imigrasi merosot tajam.

Ia merinci, sejak diberlakukannya PPKM Mikro hingga PPKM Level 4 pihaknya baru melayani 16 pemohon. Dengan rincian sembilan permohonan paspor untuk tugas kantor, lima pemohon paspor untuk sekolah keluar negeri dan dua permohonan untuk kebutuhan kerja ke luar negeri.

Padahal dalam kondisi normal Anthonius mengaku pihaknya bisa melayani 15 pemohon per hari.

Baca Juga :   Masjid Agung Pati Tutup Selama PPKM Darurat

“Sebelum PPKM di masa pandemi kurang lebih 15 orang perhari. Masih bisa wisata, kerja, sekolah umroh dan lain-lain,” kata Anthonius kepada Mitrapost.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/7/2021).

Sebelumnya, Selama masa PPKM, Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kabupaten Pati menutup sementara layanan keimigrasian tatap muka. Langkah tersebut mendukung program pemerintah untuk memutus Covid-19 di Kabupaten Pati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati