Kepolisian Tetapkan Tersangka Kecelakaan di Bintaro

Bintaro, Mitrapost.com – Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan di Bintaro yang menabrak wanita berinisial H (50).

Berdasarkan keterangan yang ada, tersangka merupakan seorang remaja pengendara motor gede yang berusia 17 tahun, dimana saat itu tengah Sunday Morning Ride (Sunmori) di kawasan Bintaro.

“Pengendara sepeda motor besar pada kecelakaan tersebut menjadi tersangka,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso dikantornya, Rabu (4/8/2021).

“Pada hari ini, kasus (kecelakaan) tersebut telah naik ke proses penyidikan,” lanjutnya.

Nanda juga menuturkan bahwa penetapan tersangka, diperoleh dengan adanya barang bukti. Diantaranya adalah dua rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca Juga :   Terserempet Truk, Pembonceng Perempuan di Jakut Tewas

“Pertama adalah di depan Hotel Santika Bintaro dan kedua kami sudah mendapat rekaman CCTV dari pihak pengelola di sekitar lokasi, yaitu tepatnya berada di atas fly over Permata Bank. Kemudian juga hasil visum sudah keluar dari korban,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati