Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menambah bantuan sosial (Bansos) sebanyak 10 kg beras kepada 10 ribu warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada warga di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan lainnya.
Bantuan ini merupakan respons kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3. Pemkab Pati merencanakan sumber dana refocusing Covid-19 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan datang.
“Alokasi dana tersebut, untuk membeli beras yang kemudian dibagikan pada 10.000 KPM (keluarga penerima manfaat) di 21 kecamatan yang ada. Dan setiap penerimanya mendapat 10 kg beras,” terang Bupati Pati Haryanto.
Haryanto berpesan pada camat dan Dinas terkait lainnya. Ketika melakukan monitoring PPKM sembari membawa beras bantuan tersebut. Yang kemudian dibagikan pada yang berhak selain warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos.
“Bagikan pada pedagang kaki lima, angkringan, tukang ojek, penarik becak, dan warga-warga terdampak lainnya. Hal ini dimaksudkan, agar ketika melakukan monitoring di malam hari mengimbau untuk tutup. Juga memberikan bantuan beras untuk kompensasi,” jelas Haryanto.
Bantuan itu tidak bisa diberikan terus menerus. Kata Haryanto, diberikan secara bertahap. Soalnya ada keterbatasan-keterbatasan penyaluran itu.
“Nanti akan didata penerimanya. Agar tidak tumpang tindih. Penerima dengan jumlah besar dan kecilnya juga tergantung tiap desa. Nanti camat pasti tahu kondisi lapangan yang ada. Dan ini memerlukan waktu,” tambahnya.
Belum lama ini, pihaknya bersama Satgas Covid-19 juga telah melakukan monitoring PPKM level 3. Di tengah operasi yustisi itu, Haryanto terlihat membagikan sejumlah Bansos kepada beberapa pedagang dan warga terdampak lainnya. Lokasi yang saat itu dikunjungi ialah Kecamatan Pucakwangi, Jakenan, dan Gabus.
“Semoga saja dengan adanya bantuan ini masyarakat sedikit terbantu. Saat ini memang kondisi tidak memungkinkan. Jadi masyarakat harap bersabar. Tidak mungkin pemerintah ingin menyulitkan. Kalau tidak ada PPKM kami tidak mungkin melakukan operasi yustisi ini. Jadi jangan biarkan pemerintah bekerja sendiri. Semua kalangan harus ikut berperan melawan covid-19,” harapnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan