Ia pun mengungkapkan bahwa tak ingin memberikan harapan palsu kepada para nakes terkait dengan insentif sebesar 100 persen di tahun 2021 ini.
“Sebab, kalau kemarin kami sampaikan 100 persen, tapi PAD tidak mencukupi, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau,” imbuhnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu telah berkomitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan tapi juga hati. Oleh sebabnya, ketika ada penambahan PAD, maka pembayaran 100 persen insentif nakes harus segera dilaksanakan.
“Ini kami buktikan dengan tidak memberikan harapan yang tidak pasti. Itu slogan kami, Forkopimda Kota Surabaya. Sehingga ketika kemarin baru 75 persen dan ada tambahan 25 persen maka langsung (kami berikan),” ungkap dia.
Untuk mempercepat proses pencairan, wali kota Surabaya menyatakan bahwa pihaknya juga didampingi dengan kejaksaan. Serta di lapangan didampingi oleh pihak kepolisian.