Wali Kota Surabaya Komitmen Berikan Insentif Nakes 100 Persen

Surabaya, Mitrapost.com – Wali kota Surabaya komitmen untuk memberikan insentif sebesar 100 persen kepada para tenaga Kesehatan (nakes) dalam pelayanan Covid-19.

Wali Kota Eri mengatakan, pada tahun 2020 insentif nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. Sedangkan mulai bulan Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

“Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu,” kata Wali Kota Eri di halaman Balai Kota Surabaya, Jum’at (13/8/2021).

Dan kini terdapat penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ia menginginkan agar pemanfaaatan dana ini lebih diutamakan untuk para nakes.

Baca Juga :   PPKM Level 1, Surabaya Perbolehkan Kegiatan 100 Persen

“Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan Alhamdulillah setuju,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati