Penambahan 12 Patok Penanda Land Subsidence di Pekalongan

Pekalongan, Mitrapost.com – Kota Pekalongan terus mengalami penurunan permukaan tanah (Land Subsidence). Fenomena ini terjadi di daerah pesisir Pantai Utara (Pantura).

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, sepanjang 2020 lalu, penurunan tanah terjadi sekitar 6 cm per tahun.

Sebagai langkah untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menambah 12 patok penanda land subsidence.

Pemasangan 12 patok tersebut bertujuan untuk mengatahui secara persis penurunan tanah di kota Pekalongan.

Patok-patok tersebut akan dipasang di 4 titik lokasi berbeda,dimana masing-masing wilayah ditempatkan 3 buah patok di 1 titik lokasi.

4 titik lokasi tersebut yakni di Kelurahan Panjang Baru dan Degayu untuk wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, kemudian di Kecamatan Pekalongan Timur tepatnya di Kelurahan Setono, dan Kecamatan Pekalongan Barat di Kelurahan Tirto.

Baca Juga :   Jateng Catat Angka Kesembuhan Covid-19 Tertinggi, Ganjar: Dinamika Belum Selesai

“Saat ini masih memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak,salah satunya dari Badan Geologi yang memasang patok di Stadion Hoegeng dan Kecamatan Pekalongan Selatan, tahun 2021 ini juga mereka akan memasang patok-patok lainnya. Harapannya, dengan semakin banyaknya alat yang digunakan untuk mendeteksi, nantinya akan semakin jelas titik-titik dimana tanah di Kota Pekalongan itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya,dan di daerah-daerah mana saja yang sekiranya perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat,”tutur Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini,MSc, Rabu (18/8/2021).