Arief menambahkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, langsung dijabarkan melalui Instruksi Bupati.
“Sampai Selasa siang (31/8/2021)masih disusun Instruksi Bupati. Yang jelas, targetnya hari Selasa ini diumumkan kepada masyarakat luas. Kami mengingatkan prokes jangan sampai kendor,” pungkas Arief. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati