Meski Masuk Level 2, TPQ, Madin, dan Majelis Taklim Belum Boleh Beroperasi

“Beberapa sudah longgar seperti ini zona kuning diperbolehkan. Belum ada edaran memang tapi itu ada kebijakan masing-masing daerahnya,” imbuh Lin kepada Mitrapost.com.

Seperti lembaga pendidikan formal, menurutnya peniadaan TPQ dan madin juga mempengarui proses pembelajaran kepada para santri.

Para santri kesulitan belajar mandiri di rumah. Hafalan surat pendek dan doa sehari-hari juga terganggu karena kurangnya kontrol dari ustadz.

Kendati demikian, mayoritas orang tua menerima kebijakan peliburan TPQ. Para orang tua mengkhawatirkan kesehatan anaknya sehingga memilih agar sang anak tetap di rumah.(*)