Pati, Mitrapost.com – Perbuatan tak patut dicontoh dilakukan beberapa orang di Kecamatan Juwana, Jumat (10/9/2021) kemarin. Bukannya mengikuti salat Jumat mereka malah menggelar sabung ayam dengan perjudian di pekarangan warga.
Polsek Juwana pun menggebrak mereka. Tapi sayang, mereka kabur duluan sebelum ditangkap. Polsek Juwana hanya menyita beberapa barang bukti yang ditinggalkan para penjudi.
Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, mengunggapkan pihkanya sebelumnya menerima aduan dari masyarakat tentang aktivitas sabung ayam dan perjudian di Desa Dukutalit RT 1/RW 1, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
“Aduan masyarakat tanggal 10 September 2021 tentang adanya sabung ayam menggunakan taruhan uang yang meresahkan masyarakat karena dilakukan pada jam salat Jumat dan juga berpotensi berkerumunnya masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” ujar Ali Mahmudi.
Ali Mahmudi mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, tempat ini sering dilakukan aktivitas sabung ayam dengan disertai perjudian. Pihaknya pun langsung ke TKP untuk melakukan penggerebekan.