Pemkot Surabaya Anggarkan Rp3 Miliar Untuk Bansos Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Surabaya, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surabaya anggarkan dana untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) teralihkan. Terutama di masa pandemi Covid-19.

Sebagai salah satu bentuk perhatian tersebut, Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Secara simbolis, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jum’at (10/9/2021).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca Juga :   Penerima BLT DD Tak Boleh Sama dengan Penerima Bansos

“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” kata Wali Kota Eri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati