Oleh karena itu pihaknya meminta tolong agar hal ini bisa dievaluasi kalau memang dalam penyalurannnya tidak sesuai.
“Pelaksaan e-Warong yang dalam penyaluran di bawah standar, kami sudah menangani 2 kasus yang kami tangani, tentunya kami harap 2 ini yang terakhir. Jangan sampai ada temuan-temuan selanjutnnya,” jelasnya
Kasat Reskrim juga meminta tidak ada intimidasi lagi kepada penerima apabila tidak mau menerima bantuan karena kondisi sembakonya di bawah standar.
“Nanti kalau ada aduan seperti itu ya akan kami tindaklanjuti jika memang ada laporan lagi, jadi kepada rekan-rekan bisa menunjukkan bukti pengiriman diberikan tanda terima dimana memang sudah sesuai,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Setiyanto berharap untuk kedepannya supaya penataan e-warung ini tidak ada kendala atau permasalahan dikemudian hari yang bisa menjadikan hambatan di kemudian hari.
Hal senada juga dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Blora, Muhammad Adung yang mengatakan dari pemerintahan yang lalu sampai sekarang permasalahan masih belum selesai dan masalahnya sama tentang program BPNT kualitas barang jelek.