Krisdayanti Membeberkan Gaji DPR RI, Tidak Ada Teguran?

Mitrapost.com– Masinton Pasaribu anggota DPR dari Fraksi PDI-P menyatakan, Krisdayanti tidak mendapat teguran menganai dirinya yang blak-blakan membahasa gaji.

Menurut Masinton, Fraksi PDI-P justru memberikan apresiasi. “Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi. Nah terus kemudian (ada) beberapa hal yang perlu diluruskan memang,” kata Masinton, dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (18/9/2021).

Masinton mengatakan, salah satu hal harus diluruskan yakni nominal gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Ia menjelaskan, setiap bulannya anggota DPR menerima gaji sebesar Rp 4,2 juta.

Selain itu, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan kehormatan, dan tunjangan komunikasi. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

“Kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 jutalah, lebih kurangnya ya,” ujar Masinton.

“Namun ada beberapa hal yang perlu kita luruskanlah ya, karena ini kan membentuk persepsi di publik seakan-akan bahwa yang diterima, gaji atau penghasilan anggota DPR RI itu sedemikian besarnya,” pungkas Masinton.

Sebelumnya, Krisdayanti menjelaskan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.”Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah,” kata Krisdayanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Politisi PDI-P: Tidak Ada Teguran, Justru Diapresiasi”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati