Penipuan: Investasi Bodong Berkedok Arisan Online

Mitrapost.comWarga Makassar menjadi korban investasi bodong berkedok arisan online dengan kerugian ratusan juta. Tiga orang ditetapkan sebbagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut telah ditetapkan oleh polisi antara lain pemilik arisan online yang berinisial JD, dan pemilik rekening berinisial AR, staf admin berinisial MD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Jadi dalam perkara ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (18/9).
Berdasarkan keterangan para tersangka, Jamal mengatakan tersangka melakukan penipuan melalui empat grup WhatsApp dan salah satu akun selebgram di aplikasi Instagram agar membuat korban percaya.

“Mereka beraksi dengan modus memakai empat grup WA, sehingga dengan mudah mereka mengajak para korban untuk menjadi member,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Panakukang ini menyebut, empat grup WA tersebut memiliki ratusan anggota.

“Kurang lebih ada 300 member yang ikut dalam empat grup itu. Ada arisan online, ada investasi dan lain-lain,Sampai sekarang juga kami masih menunggu adanya korban lain yang merasa dirugikan dari arisan online ini,” Ujarnya.

Salah satu anggota arisan online, Nanda menyatakan dirinya korban setelah enam bulan ikut bergabung.
“Saya sama adik saya, kerugian sekitar Rp30 juta. Ada juga yang di luar kota itu sampai Rp129 juta,” kata Nanda.

Pada awalnya, kata Nanda, proses pencairan untung selama enam bulan berjalan lancar. Hanya saja, arisan itu mensyaratkan deposit di awal.
Belakangan, proses pembayaran atau penarikan keuntungan yang dijanjikan tersangka perlahan-lahan mulai mandek hingga akhirnya seluruh keuntungan korbannya tidak terbayarkan.

“Lancar awal, tapi setelah itu mulai mandek, mandek, akhirnya kolaps,” ungkap Nanda.
Selain di Makassar, kata Nanda, ada beberapa korban dari Jakarta, Palu, dan Sumatera. (*)
Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia.com dengan judul “Arisan Online Rugikan Ratusan Juta Rupiah, 3 Jadi Tersangka”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati