Jemput Bola, Disdukcapil Jepara Layani Kepemilikan Akta Warga Karimunjawa

Jepara, Mitrapost.com – Jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara berikan pelayanan kepemilikan akta kelahiran dan kematian warga di Kecamatan Karimunjawa.

Langkah tersebut pun diapresiasi oleh Camat Karimunjawa, Moh Eko Udyyono. Ia juga berharap bahwa pelayanan jemput bola ini ditingkatkan. Dengan begitu, akan mempermudah warga dalam mendapatkan administrasi kependudukan.

“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga Karimunjawa. Selain jarak yang jauh dengan pelayanan Disdukcapil, pelayanan online belum familiar bagi warga Karimunjawa. Banyak warga yang masih gagap teknologi,” kata Eko saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara melalui Kabid Pencatatan Sipil Wafa Elvi Sahiroh menyampaikan, tingkat kepemilikan akta kelahiran penduduk Karimunjawa usia 0 – 18 tahun sudah sangat baik. Dari 3.068 orang warga, sudah 2.779 orang warga yang memiliki akta kelahiran, atau sebesar 90,58 persen. Artinya, tinggal 289 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Pihaknya menargetkan, sebanyak 60 orang warga Karimunjawa bisa terlayani.