MUI Kembali Imbau Masyarakat Rapatkan Shaf Salat Berjamaah di Masjid

Mitrapost.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis kembali mengimbau masyarakat untuk merapatkan shaf salat berjamaah di masjid, setelah sempat dilarang selama masa pandemi Covid-19.

Imbauan tersebut diperuntukkan bagi daerah dengan kasus Covid-19 yang sudah terkendali. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Silakan rapatkan shaf-nya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” tutur KH Cholil Nafis, melansir unggahan di akun Twitter-nya @cholilnafis, hari ini Rabu (29/9/2021).

Cholil melanjutkan, usai menunaikan salat berjamaah, jamaah dapat melakukan dzikir dengan Kembali menjaga jarak.

“Seusai salat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” sambungnya.

Baca Juga :   MUI Jateng Imbau Pelaksanaan Salat Iduladha di Rumah

Kiai Cholil menambahkan, dipersilakannya umat merapatkan lagi shaf salat berjamaah, sesuai dengan fatwa MUI.

Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19, menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati