Mitrapost.com– Pria asal Probolinggo tega membakar istri dan anak tirinya, sang istri diketahui tengah hamil muda.
Perangkat Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo menjelaskan kondisi korban, pelaku dan korban telah menikah siri dengan usia pernikahan sekitar 7 bulan.
“Pelaku dan korban status nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan nikah dan korban sedang hamil muda,” kata Buradianto, pada Kamis (30/9/2021).
Pelaku pembakaran terhadap istri dan anak tirinya yakni Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara korban yang dibakar atau istrinya yakni SM (31) dan anak SM yang juga menjadi korban pembakaran adalah TR (17). Mereka warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saksi mata, Sohib Ansori, mencoba menggambarkan apa yang terjadi tadi malam. Menurutnya, pelaku sempat cekcok dengan korban sebelum menyiramkan bensin.
“Korban mengendarai motor matic boncengan dengan anaknya. Dari belakang pelaku mengejar. Tepat di TKP, pelaku sempat bertengkar. Pelaku langsung menyiramkan bensin ke arah korban dan menyulutkan korek api,” kata Sohib,
Adi Susanto saat ditanya tim penyidik di Mapolresta Probolinngo mengakui perbuatannya telah membakar istri dan anak tirinya.
“Istri langsung mengambil baju untuk pulang ke rumah orang tuanya. Saya kejar istri terus marah. Langsung siram pakai bensin dan saya sulut pakai korek,” jelas Adi.
Pembakaran tersebut terjadi lantaran istri ingin kembali ke rumah orang tua, pelaku tidak terima istri meninggalkan dirinya. Gelap mata, pelaku membakar istri dan anak tirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Istri di Probolinggo yang Dibakar Suami Sedang Hamil Muda”
Redaksi Mitrapost.com






