Mitrapost.com– Pria asal Probolinggo tega membakar istri dan anak tirinya, sang istri diketahui tengah hamil muda.
Perangkat Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo menjelaskan kondisi korban, pelaku dan korban telah menikah siri dengan usia pernikahan sekitar 7 bulan.
“Pelaku dan korban status nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya. Sekitar 7 bulanan nikah dan korban sedang hamil muda,” kata Buradianto, pada Kamis (30/9/2021).
Pelaku pembakaran terhadap istri dan anak tirinya yakni Adi Susanto (31), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara korban yang dibakar atau istrinya yakni SM (31) dan anak SM yang juga menjadi korban pembakaran adalah TR (17). Mereka warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saksi mata, Sohib Ansori, mencoba menggambarkan apa yang terjadi tadi malam. Menurutnya, pelaku sempat cekcok dengan korban sebelum menyiramkan bensin.