Pengeroyokan Perempuan Dituding Curi Amlop Hajatan Diselidiki, Polisi Periksa Saksi

Mitrapost.com – Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang dituding mencuri amlop hajatan masuk ke ranah hukum. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya hajatan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (27/9/2026) lalu. Lewat video yang beredar, seorang perempuan dituduh sebagai pencuri hingga mendapatkan perilaku kekerasan.

“Terkait adanya sebuah keluarga yang mengatasnamakan keluarga yang telah menuduh seorang perempuan melakukan pencurian,” terang Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Kamis (1/10/2026), dikutip Detik.

Menurut unggahan di media sosial, perempuan inisial AAN itu sedang jogging melewati lokasi hajatan. Namun, ia malah mendapatkan tuduhan pencurian hanya karena memakai pakaian serba hitam, bahkan dikeroyok hingga hijabnya lepas.

Namun, saat rekaman CCTV dicek, ternyata pencuri amplop itu diduga berasal dari pihak keluarga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib pada malam harinya, dan tercatat Nomor laporan polisi: 3870/IX/2026/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

“Kaitan dengan video viral tersebut, bahwa pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 malam hari telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan inisial AAN, kemudian mengeluhkan apa yang dialami,” jelas Joko.

“Dan selanjutnya kami terima dan kami tindak lanjuti laporannya dalam bentuk laporan polisi dengan dugaan perkara pengeroyokan,” dia menerangkan lagi.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut, sekaligus memeriksa sejumlah saksi.

“Terkait kejadian itu, tentunya saat ini Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait apa yang telah dilaporkan perempuan inisial AAN tersebut,” terang dia.

“Saat ini pun sudah ada beberapa saksi yang diundang pada tahap penyelidikan, ya, diinterogasi. Tentunya akan ada beberapa saksi yang berkaitan dengan itu untuk kita undang kembali untuk didengar keterangannya,” lanjut dia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati