Respon MUI terkait Isu Viral “Hukum Perempuan Tanpa Bra”

“Keluar rumah tanpa pakai BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah,” kata Afifuddin Ketua Bidang Fatwa MUI saat dihubungi.

Afifuddin juga berpesan agar perempuan muslimah memakai busana yang dapat menutup aurat. Perempuan tanpa menggunakan bra/ BH dianggap kurang etis.
“Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat,” lanjut Afifuddin. (*)

Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Respons Isu Viral, Ketua MUI: Perempuan Tanpa BH Kurang Sempurna “.