Pati, Mitrapost.com – Sejumlah warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, menggaungkan mosi tidak percaya kepada Kepala Desanya, Kusnan. Hal ini lantaran adanya dugaan penyelewengan pembangunan pasar Desa Karaban.
Para warga pun menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati Senin (4/10/2021) kemarin. Mereka menuntut agar pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan pasar desa tersebut dilakukan secara transparan.
“Hari ini kami memberikan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan kepala desa yaitu Kusnan, dan meminta kejaksaan mengusut kasus dugaan penyelewengan pembangunan dilakukan dengan transparan,” jelas kordinator masyarakat yang tergabung Forum Masyarakat Karaban Peduli (Formakali) Ketut Norma Sasono.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mosi tidak percaya tersebut digaungkan. Diantaranya, kepala desa dinilai tidak bisa menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan transparan. Selain itu, Kepala desa dinilai tidak bisa menjadi teladan sebagai orang yang dituakan di desa.
“Pembangunan pasar desa diduga banyak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunannya,” imbuh Ketut.
Pembangunan pasar desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp884 juta yang bersumber dari dana desa dan pendapatan asli desa. Perkara ini pun sudah masuk ranah hukum. Kepala desa dan perangkatnya sudah dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Pati.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten


