Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Seiring dengan diterapkannya kebijakan tersebut, membawa angin segar bagi sektor pariwisata dan seni pertunjukan.
Setelah dibukanya seluruh destinasi wisata, kini pelaku seni musik resepsi pernikahan juga sudah diperbolehkan manggung.
Dari kesaksian Nurul Ashar, salah seorang personil grup musik islami Kalimosodo dari Kecamatan Margoyoso mengaku sudah menerima tawaran untuk main di resepsi pernikahan.
Menurutnya, seluruh elemen resepsi pernikahan sudah boleh dilakukan asal tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sementara ini belum pernah main. Tapi mulai bulan ini sudah ada pesanan, ada 4 tawaran. Kalau ditanya soal perizinan dan jumlah penonton ya itu yang mengurusi yang mengundang,” kata Ashar saat diwawancarai Mitrapost.com, Jumat (8/10/21).
Kendati demikian, masih ada kemungkinan 4 permintaan tersebut akan dibatalkan. Pasalnya, selama masa pandemi, setiap minggunya kebijakan dari pemerintah terus berubah.