Nasib Biro Travel, Sudah Jatuh Tertimpa Syarat Tes PCR

Pati, Mitrapost.com – Kebijakan perjalanan luar pulau yang mensyaratkan kewajiban melakukan tes PCR/Swab bagi penumpang transportasi umum jarak jauh selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada turunnya minat masyarakat memilih perjalanan darat.

Sugiharto, seorang pemilik perusahaan travel di Kabupaten Pati mengatakan, peraturan tersebut berdampak pada keputusan penumpang menunda atau membatalkan perjalanan. Aturan menunjukan dokumen hasil PCR menimbulkan tambahan biaya di luar tarif tiket bus.

Harga tes Swab PCR bahkan lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket perjalanan ke pulau atau provinsi tertentu.

“Persyaratan secara administrasi membebani penumpang. Misalnya, kapal laut yang ke Kalimantan. Harga tiketnya Rp 300 ribu ke Banjarmasin, sedangkan biaya tes PCR-nya Rp 495 ribu. Jadi, harga tiket itu dibebani dengan PCR yang lebih mahal,” terang Sugiharto kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (9/10/2021).