Polri Awasi Proses Penyelidikan Kasus Pencabulan di Luwu Timur

Jakarta, Mitrapost.com – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan atas kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

“Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel,” jelas Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Penyataan serupa juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia memastikan hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan ini akan diungkap ke publik secara transparan.

“Penyelidikannya sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan,” ujar Argo.

Baca Juga :   Pelaku Pemalsuan Surat Vaksinasi Diringkus Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polri akan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Namun, hal tersebut dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

“Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada awak media, Jumat (8/10/2021) lalu.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.

“Jika berdasar alat bukti penyidik yakin ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti, namun jika alat bukti tidak mencukupi maka penyidik tidak akan melanjutkannya,” pungkas Rusdi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati