Pastor Gereja Katolik di Prancis Melakukan Pelecehan kepada 330.000 Anak

Paus Fransiskus memerintahkan siapapun yang mengetahui soal pelecehan seksual di Gereja Katolik wajib melapor ke atasan mereka. Oleh karenanya, dibentuklah komisi investigasi.

Komisi ini bekerja selama dua setengah tahun untuk mendengarkan para korban dan saksi, Selain itu, komisi ini juga mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai 1950-an. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “330 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Gereja Katolik Prancis”.