Pemkab Berikan Ganti Rugi Kepada Warga Terdampak Pelebaran Jalan

Bupati meminta segala proses agar dapat dilalui sesuai mekanisme yang ada sehingga pembebasan tanah ini dapat terlaksana secara tuntas tanpa meninggalkan permasalahan di kemudian hari.

“Ketika proses pengadaan tanah bisa terselesaikan (termasuk untuk yang Karangrejo Tahap II), maka sebetulnya itu baru merupakan awal dan modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya pelebaran maupun pembangunan jalan. Terlebih kalau Pemerintah Kabupaten mau mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat maupun Propinsi untuk bantuan dana konstruksinya, maka masalah lahan harus “clear and clean” (tidak ada permasalahan),” ungkap Bupati.

Ia mengajak kepada semua pihak untuk mendukung dan selalu mengawal bersama, sampai pada proses pembangunan konstruksinya. Apabila infrastruktur jalannya bagus, maka distribusi barang dan jasa akan semakin lancar, harapannya aktifitas perekonomian akan meningkat dan pada gilirannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.