Ia juga menjelaskan pelaksanaan PAW yang mempunyai tahapan bulan Mei sampai Juli itu sempat ditunda. Penundaan dalam penjelasan bupati karena turunnya surat mendagri yang mengatur kegiatan dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
“Tahapan dari Mei sampai Juli tidak saya terapkan karena ada surat mendagri. Saya manut kemendagri,” tutur Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati ini.
PAW yang akan diselenggarakan Sabtu mendatang akan diikuti 6 desa. Diantaranya Desa Tanjang Kecamatan Gabus, Desa Bageng Kecamatan Gembong, Desa Tegalarum Kecamatan Margoyoso, Desa Pakis Kecamatan Tayu, Desa Margomulyo dan Desa Bumirejo dari Kecamatan Juwana. Sedangkan total calon kepala desa yang akan maju ke PAW sebanyak 14 calon. (*)