Mitrapost.com– Gaji karyawan pinjaman online (pinjol) terungkap usai polisi melakukan penggerebekan pada sejumlah kantor pinjol di Jakarta, Tangerang, dan Sleman.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang dengan tegas meminta polisi untuk menindak pinjol yang mencekik masyarakat ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya diketahui bahwa polisi tidak tegas menyikapi keluhan warga yang melapor resah akibat pinjaman online tersebut.
Saat ini, tim kepolisian tengah gencar melakukan Tindakan terhadap keberadaan pinjol illegal yang menjamur di masyarakat.
Dari penggerebekan kantor pinjol, polisi mengungkap gaji karyawan pinjaman online. Tim kepolisian menyebut terdapat karyawan yang mempunyai gaji memprihatinkan dan ada juga karyawan yang mempunyai gaji terbilang besar.
Brigjen Helmy Santika selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri menangkap 7 karyawan pinjol ilegal jaringan Jakarta-Tangerang. Tujuh karyawan pinjol ilegal ini mendapatkan gaji yang cukup fantastis, mencapai Rp 20 juta per bulan.