Tolak Perceraian, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya

Sukabumi, Mitrapost.com Tersangka pembunuhan Imas (31), buruh garmen yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya  Kampung Babakan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus.

Pelaku diketahui berinisial RS alias Rizky alias Cici. Dia ditangkap di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menyebut lokasi penangkapan berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat.

“Pelaku menganiaya korban kemudian dibunuh dengan seolah-olah korban ini bunuh diri, namun berkat penyelidikan mendalam kasus ini berhasil terungkap oleh anggota kami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Selasa (17/11/2020).

Lukman mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (15/11/2020). Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya pada Senin (19/10/2020).

Baca Juga :   Kasus Pembunuhan Sadis di Sleman Baru Terungkap Setelah 7 Tahun

“Pelaku mengaku kesal karena korban yang tak lain istrinya ini tidak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian, selain itu menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta,” ujar Lukman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati