BI Membantah Tidak Pernah Memberi Cap ADS pada Uang

Mitrapost.com– Sebelumnya, unggahan viral mengungkapkan adanya cap ‘ADS’ pada rupiah. Bank Indonesia (BI) menanggapi unggahan video tersebut yang menjelaskan uang pecahan senilai Rp 50.000 dengan cap ‘ADS’ yang ramai dibicarakan di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @mommaadam itu menunjukkan uang pecahan Rp 50.000 dengan cap ADS yang ditolak penggunaannya untuk transaksi.  Dalam uang tersebut ada cap dengan kata ‘ADS’.

“Guys mohon info dong ada yang tahu nggak arti dari cap ADS di duit itu? Jadi aku tadi ngambil uang di ATM Rp 1.500.000 ternyata semuanya ada cap itu. Dan gara-gara ada cap itu aku ke farmasi ditolak duitnya,” ujar akun tersebut, pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga :   Cara Menambah Penghasilan dari Internet Selama di Rumah

Dilansir dari Kompas, atas viralnya berita tersebut yang terkait dengan Bank Indonesia, Junanto Herdiawan selaku Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan bahwa bank sentral Indonesia tidak pernah memberikan cap terhadap uang kertas yang diedarkan. Ia juga menyebut bahwa dirinya baru pertama kali melihat uang dengan cap seperti itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati