Polda Sulawesi Selatan Tarik Penanganan Pencabulan Tiga Anak

Mitrapost.com– Kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur ditarik penanganannya dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya kasus tersebut dibuka kembali oleh Mabes Polri setelah dihentikan pada Desember 2019.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan mengatakan penyelidikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban, S (45) ditarik di Polda Sulsel dalam waktu dekat ini.
“Untuk kasus di Luwu Timur saat ini kasusnya ditarik di Polda Sulsel dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, Jumat (22/10).

Zulpan mengatakan penyelidikan kasus tersebut kembali dibuka berdasarkan laporan tipe A atau yang dibuat sendiri oleh polisi.

“Saat ini laporan polisinya model A artinya telah ditindaklanjuti,” kata Zulpan.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan 7 Siswi SMA di Wonogiri

Zulpan meminta kepada ibu Lydia (bukan nama sebenarnya) untuk kooperatif dalam penanganan dan penyelidikan kasus ini sehingga kasus dugaan pencabulan ini dapat terang benderang.

Zulpan juga mengungkapkan agar ibu korban dapat kooperatif dan mudah untuk dimintai konfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati