Video : Cegah Alih Fungsi Lahan, Dintanpan Dukung Program Lahan Pertanian Pangan Bekerlanjutan

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dukung program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) dari pemerintah pusat. Langkah ini diprogramkan demi menjaga eksistensi lahan pertanian dan menekan upaya alihfungsi lahan baku sawah.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dintanpan), Agus Iwan Haswanto, ia menerangkan bahwa secara statistik telah terjadi penyusutan lahan baku sawah di Indonesia setiap tahunnya.

Ditambah, minat generasi muda untuk bertani terus mengalami penurunan. Banyaknya pemuda yang tak berrtani padahal ia memiliki lahan pertanian dikhawatirkan akan mengalihfungsikan lahannya menjadi bangunan. Secara jangka panjang, alihfungsi lahan pertanian akan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapat bahan pangan.

“Kita sebenarnya ada LP2B atau lahan pertanian pangan berkelanjutan. Yang ketika ditetapkan itu menjadi dasar kita untuk memberikan reward atau insentif , jadi kalau kita mempunyai lahan 1 hektar LP2B  tidak boleh dialihfungsiklan jadi rumah, jadi apa tidak boleh,” ungkap Agus kepada SMJTimes.com saat diwawancara di kantornya, Senin (25/10/2021).

Realisasi LP2P ini dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Rembang. Lewat Perda ini, pemerintah mempunyai kewenangan untuk tidak memberikan izin pendirian bangunan di area persawahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati