Surakarta, Mitrapost.com – Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Polisi memeriksa peserta, orang tua korban, dan keterangan dari saksi ahli.
“Jadi total 23 saksi yang sudah kita periksa. Baik dari peserta, panitia, kedua orang tua korban maupun pembina Menwa,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (30/10/2021).
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, bukti elektronik, maupun pakaian yang digunakan korban pada saat mengikuti diklat.
“Penyitaan barang bukti yang kita lakukan termasuk senjata replika dan helm yang digunakan oleh korban selama mengikuti pendidikan dan latihan tersebut,” imbuhnya.
Ade menyampaikan, barang bukti yang sudah disita dan hasil autopsi akan dijadikan rujukan untuk mencari alat bukti pendukung pengungkapan kasus tersebut.