Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Mitrapost.comRachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus lalunya yaitu kabur dari karantina Covid1-9 di Wisma Atlet. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama kekasihnya Salim Nauderer. Keduanya terancam hukuman oenjara satu tahun.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. “Iya sudah tersangka hari ini,” katanya.
Yusri Yunus mengungkapkan bahwa nantinya kedua tersangka tersebut akan diperiksa kembali.
“Senin, Rachel akan diperiksa lagi dengan status tersangka,” sambungnya.

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya siap jika ditetapkan tersangka oleh kepolisian. “Insyaallah siap,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya juga dijadikan tersangka. Mereka disebutkan kabur dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI.

Baca Juga :   Kasus Rachel Vennya akan Diusut Tuntas, Kapolda Layangkan Panggilan

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan TNI, ia membantu kaburnya Rachel Vennya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati