Surabaya, Mitrapost.com – Penjaringan calon direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) kota Surabaya diperpanjang. Sebagaimana diungkapkan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah.
Perpanjangan pendaftaran kali ini merupakan yang keempat kalinya. Hal itu disampaikan langsung oleh Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah saat melakukan di temui di Kantor Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Surabaya, (11/5).
“Kalau misalnya ada lebih dari tigakan lebih baik, yang bagus ya harus seperti itu. Perpanjangan hanya sampai satu minggu, kalo kita misalnya menyodorkan ke Wali Kota cuma satu orang kan ndak enak, kalo masih bisa terpenuhi yaitu kita apa adanya, kita sampaikan” kata Agus Hebi Djuniantoro.
Menurut Nur Cholifah selaku anggota Badan Pengawas PD RPH Kota Surabaya mengungkapkan, sepinya peminat untuk mendaftar sebagai calon anggota direksi PD RPH ini, karena masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apa itu Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH).