Mitrapost.com– Pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara ditikam setelah menolak ajakan berhubungan badan dengan wanita yang tak dikenalnya. Diketahui pria tersebut berinisal JJG (36).
Penikaman tersebut dilakukan dengan cara pengeroyokan dan berakhir penikaman. Aksi tersebut divideo dan viral di media sosial.
Dalam video menunjukkan pria bersenjata tajam mengeroyok seorang pria. Dilakukan pada Rabu (10/11/2021) saat korban menginap di hotel Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Taufik Arifin selaku Kasat Reskrim Polres Manado mengatakan polisi telah menangkap dua pelaku, pelaku lainnya sementara dikejar.
“Dua orang pelaku inisial EK dan RK telah diamankan oleh Tim macan Polresta Manado dan di serahkan di Polsek Wanea dan untuk pelaku yang lain dalam tahap pengejaran,” kata Taufik dikutip dari Detik News, pada Kamis (11/11/2021).
Taufik menjelaskan bahwa korban membeli rokok kemudain masuk ke dalam hotel, pada saat di lobi terdapat perempuan yang menawarkan jasa hubungan badan.