110 Ribu Batang Rokok Ilegal Terjaring Razia pada Tahun Ini

Peningkatan ini dinilai hasil dari razia-razia rokok ilegal oleh Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Pati. Ratusan rokok ilegal ini pun dimusnahkan secara massal di Bea Cukai Kudus pada Rabu, 17 November 2021 ini.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan mesti tidak banyak penghasilan dari uang cukai tembakau, namun kian tahun ada peningkatan hasil cukai tembako.

“Bukan hal yang pertama atau baru terhadap penggunaan dana hasil cukai ini. Kita dari tahun ke tahun kita mendapatkan suport dari dana cukai yang ada. 2018 nilainya kecil, 2019, juga kecil. 2020-2021 lumayan meningkat,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Pada tahun ini sendiri, kata Haryanto, Pati mendapatkan Rp12 miliar dari bea cukai hasil tembakau. Dengan alokasi penggunaan Rp3 miliar pada sektor kesehatan, kesejahteraan rakyat lebih dari Rp6 miliar, serta penegakkan hukum teralokasi sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga :   600 Pedagang di Pasar Kayen Tertib Terapkan Prokes

“Ini sangat membantu di saat kita mencari alokasi, terutama Covid-19 kita merasa terbantu sekali. Mudah-mudahan tahun besok agak banyak, karena (tahun ini) banyak yang dikurangi anggaran (APBD) kita,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati