Festival HAM 2021, Perda Disabilitas Disahkan

Terkait disahkannya dua peraturan daerah tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota serta pimpinan DPRD Kota Semarang, yang telah memiliki visi yang sama dengannya terkait disabilitas dan pengarusutamaan gender. Dirinya mengungkapkan pengesahan peraturan daerah tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sendiri menuturkan, adanya dua peraturan daerah yang telah disahkan tersebut menjadi sebuah kekuatan, untuk lebih lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

“Bagi saya pengesahan dua perda tersebut merupakan kado terindah bagi Kota Semarang yang saat ini menjadi tuan rumah Festival HAM 2021, maka kemudian selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata,” ungkap Hendi.

Baca Juga :   Sempat Terjadi Tanah Gerak, Disperkim Perbaiki Jalan di Gunungpati

Adapun Hendi menekankan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini. Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati