Mitrapost.com– Oknum dosen berinisial Y dari salah satu universitas swasta di Makassar telah menipu mahasiswanya dengan menjanjikan wisuda terhadap mahasiswa tersebut.
Dilansir dari Detik News, Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal mengungkapkan bahwa dosen tersebut telah ditetapkann sebagai tersangka. Diketahui Y membawa kabur uang korban Rp 50 juta dan masih menjadi buron polisi
“Statusnya sudah tersangka, tapi dia sampai sekarang masih jadi buron,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal, pada Jumat (19/11/2021).
Iptu Akhmad mengungkapkan bahwa orang kepercayaan Y, wanita berinisial TF (35) telah ditangkap polisi pada Rabu (17/11). Diketahui korban berinisial US (29) yang melaporka kasus tersebut kepada polisi.
“Sudah ada yang kami tangkap dan tahan dalam kasus ini, yaitu perempuan TF, dan pengakuannya dia, wanita Y yang menjadi tersangka utama itu dosen dia, tapi sampai sekarang masih buron ya,” katanya.
Perlu diketahui, kronologi kejadian ini berawal dari Y yang awalnya meminta kepada perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin wisuda. Ia mengaku dapat membantu mahasiswa tersebut wisuda lebih cepat di tempat kampusnya mengajar.
“Dari pengakuan yang kami dapat, dosen ini bisa mempercepat wisuda mahasiswa asal mau membayar sejumlah uang,” ujar Iptu Akhmad.
TF kemudian mencari mahasiswa tersebut dan berhasil menemukan.
“Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta yang disetorkan mahasiswa,” katanya.
Namun janji tinggalah janji, korban yang dijanjikan wisuda lebih cepat hingga saat ini tak kunjung wisuda.
“Karena korban merasa ditipu selanjutnya wanita TF berusaha menghubungi dosen Y, namun tidak pernah merespons dan telepon tidak diangkat. Maka TF mendatangi rumah Y, namun rumah itu sudah kosong dan tidak berpenghuni,” kata Akhmad.
Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, korban inisial US lantas melaporkan hal ini ke polisi. Y masih menjadi buronan polisi sedangkan perempuan TF telah diamankan oleh pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Buru Dosen di Makassar Tipu Mahasiswa Rp 50 Juta-Janjikan Wisuda”
Redaksi Mitrapost.com