Pemkab Rembang Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Tanah

Rembang, Mitrapost.com – Pembangunan jalan lingkar menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Bupati Rembang, Abdul Hafidz sediakan dana Rp 100 miliar untuk pembebasan tanah.

Ia menyampaikan, proyek strategis tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. Salah satu yang menjadi fokus dalam proyek strategis tersebut adalah pembangunan jalan lingkar Lasem-Rembang.

Dirinya menilai pembangunan jalan lingkar menjadi fokus yang sangat penting. Hal ini dikarenakan posisi Kabupaten Rembang dilalui oleh Jalan Pantura sepanjang 63 kilometer.

“Pantura Rembang itu kan 63 kilometer, ini di sepanjang Pantura banyak sekali kegiatan sekolah yang menyebabkan anak-anak jadi susah menyebrang. Kan bahaya sekali. Maka dari itu, pembangunan jalan lingkar harus segera direalisasikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada anak-anak sekolah,” ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam presentasinya di depan Komisi V DPR RI, Kamis (18/11/2021).