Pati, Mitrapost.com – Jelang Musim Tanam Pertama (MT-1), para petani di Kabupaten Pati mengeluhkan naiknya harga pupuk non subsidi.
Patman seorang petani asal Kecamatan Gembong menyebut harga pupuk di tingkat distributor melonjak hampir dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).
Sebut saja jenis pupuk urea, semula harganya Rp 7.500 per kilogram naik menjadi Rp 11.450 per kilogram. Jenis pupuk ZA dulu hanya Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.500 per kilogram, dan jenis pupuk SP yang semula harganya Rp 7.500 naik menjadi Rp 8.500 per kilogram.
“Di tingkat distributor pupuk, harganya melonjak hampir dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Yang umum kan ZA dan urea, harganya sekarang sampai Rp 270 ribu satu sak, sedangkan dulu harganya Rp 190 ribu, satu sak isinya 50 per kilogram pada awal tahun,” kata Parman kepada Mitrapost.com, Senin (22/11/2021).
Kondisi ini memberatkan petani, terutama para petani yang belum mempunyai kartu tani karena hanya tidak mempunyai lahan, atau penyewa yang notabene tak bisa mengakses pupuk subsidi.