“Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp 150 juta. Mahar itu bukan keluarga yang meminta mahar segitu, tapi memang Abdul Latif nya yang dari awal bilang mau memberi mahar sebesar itu,” kata dia.
Tetapi, mahar tersebut dijadikan pelaku sebagai biaya hidup ketika menikah dengan korban. Ia menuturkan saat berpergian atau makan korban selalu disuruh untuk membayar.
“Jadi kalau makan itu suruhnya bayar sama Sarah, kan sudah dikasih uang mahar. Pakai saja uangnya buat bayar. Padahal kan itu haknya perempuan,” kata Salman.
Untuk meyakinkan keluarga Sarah, pelaku membuat janji tidak akan menceraikan Sarah, jika dikemudian hari ia menalak Sarah makan ia wajib memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.
“Jadi selain memberi mahar Rp 150 juta, juga janji memberi Rp 1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah,” tutur Salman.
Bukan hanya uang Rp 1 miliar, pelaku juga berjanji akan memberikan mobil hingga vila setelah menikah. Namun, janji hanyalah janji belum dibelikan, korban dibunuh duluan.