Tak Dapat Hadirkan Saksi, Rezky Aditya Akui Anak Wenny?

Mitrapost.com– Pihak Rezky Aditya tidak dapat menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan hak asuh anak. Hal ini membuat Wenny Ariani selaku pelapor senang, ia menganggap bahwa Rezky tidak konsisten terkait penolakan pengakuan anaknya.

“Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli,” kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini,” tambahnya.

Baca Juga :   Dekan FISIP Unri : Saya Bersumpah Tak Melakukan Pelecehan Seksual

Sementara itu, Sadath menuturkan bahwa kekosongan pihak Rezky ini secara halus telah menganggap bahwa anak Wenny telah diakui Rezky Aditya.

“Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir maka, bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati