Video : BLT Dana Desa Rembang Diperpanjang Tahun Depan

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), akan diperpanjang dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan, kebijakan perpanjangan BLT juga merupakan amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Terkait berapa dana bansos yang didapat KPM dan berapa bulan disalurkan, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, lantaran belum ada instruksi lebih rinci.

“di aturan Permendes No 7 tahun 2021 mengenai prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 BLT DD masih ada, namun nominal besarnya berapa dan sampai berapa bulan kami masih menunggu peraturan menteri keuangan,” kata Sulistiyono kepada Mitrapost.com saat diwawancara.

Yang jelas, kriteria penerima Bansos jaring pengaman sosial ini masih sama. Diberikan kepada golongan warga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, tidak termasuk penerima bantuan lain, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati