“Satpol PP sebagai salah satu garda sekaligus penegak hukum dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur. Jika memang ada masyarakat atau usaha yang melanggar protokol kesehatan. Terpaksa harus dikenai sanksi,” tegas Teguh.
“Kepada masyarakat kami harap untuk bisa bekerja sama membuat suasana libur panjang nanti tetap kondusif,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengatakan, kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat bisa mencegah lonjakan kasus positif Covid-19. (*)