DPR Pastikan RUU Migas Selesai Akhir 2022

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Maman Abdurrahman menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) selesai pada akhir 2022 mendatang.

Target itu akan dikejar karena mayoritas anggota Komisi VII DPR RI mulai disibukkan urusan Pemilu Legislatif (Pileg) mulai tahun 2023.

“Kami berkomitmen, insya Allah kami berdiri tegak dorong percepatan. Insya Allah saya sudah ngobrol, bagaimanapun caranya akhir 2022 harus selesai,” terang Maman kepada awak media, di sela-sela acara The 2nd IOG 2021 di Bali Nusa Dua, Selasa (30/11/2021).

“Masih ada jeda satu tahun ini. Akhir 2022 tok dan revisi UU Migas akan jadi UU Migas,” imbuhnya.

Baca Juga :   Sebagai Koreksi ke Eksekutif, Dewan Pati : Bantuan Covid-19 Jangan Sampai Salah Sasaran

Menurutnya, Undang-Undang Migas terbaru nantinya akan mencakup dua isu besar.

Pertama, terkait manajemen badan usaha yang mengurusi minyak dan gas di lingkup nasional.

“Saya ingin Pertamina jadi badan usaha yang mandiri, independen dan berdiri tegak. Ini logika anak tunggal, kalau terus dikasih jajan, dia tidak bisa mandiri,” ujar Maman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati