Tuntut Kenaikan UMP, Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubernur

Mitrapost.com– Tuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5 persen, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) kembali geruduk kantor gubernur DKI Jakarta.

Dilansir dari Detik News, buruh melakukan aksinya pada Selasa (30/11/2021) di Balai Kota DKI Jakarta, pukul 11.40 WIB.

Plt Pimpinan Daerah DKI Jakarta dari SP RTMM-SPSI, Ujang Romli mengungkapkan kemajuan daerah didukung oleh daya beli warganya.

“Ibu Kota Jakarta jika daya belinya lemah, masyarakat, pekerja nggak akan bisa jajan, anak-anak nggak akan bisa bayar sekolah karena jangan hanya berpikir bahwa yang bekerja di DKI Jakarta ini orang-orang, yang dapat anda fasilitasi dengan berbagai macam program,” kata Ujang, Selasa (30/11).

Baca Juga :   Pembuat Kartun Nabi Muhammad Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Ujang menyebut akan terus melakukan hal tersebut hingga UMP naik 5 persen.

“Kita bukan memilih terjun atau nggak terjun, UU 21 Tahun 2000 itu mengamanatkan kepada kami sebagai fungsi praktisi serikat pekerja untuk dapat melindungi, membela, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Artinya, eksistensi kami hari ini untuk memandatorikan undang-undang itu. Dan tentu akan bergelombang, tidak hanya hari ini. Mungkin besok akan ada lagi, ini tidak akan pernah berhenti hingga ketemu angka yang realistis,” tegasnya.