Di masa pandemi seperti ini, siapapun bisa mendonorkan darahnya dengan syarat tensi, Hb, dan berat badan cukup. Dirinya mengatakan, jika masyarakat tidak menemukan kegiatan mobile PMI, masyarakat bisa langsung datang ke kantor dengan jam pelayanan 08.00-20.00 WIB.
“Masyarakat bisa datang ke kantor. Baik untuk yang baru pertama maupun yang sudah pernah donor,” kata Ervin kepada Mitrapost.com.
Bagi pendonor darah untuk pertama kalinya, bisa melakukan cek tensi, Hb, dan berat badan di kantor PMI. Masyarakat juga dihimbau untuk sarapan terlebih dahulu, minimal 2-3jam sebelum melakukan donor darah.
Kemudian untuk pendonor yang sudah pernah mendonorkan darahnya, cukup membawa kartu donor dan akan dilakukan pengecekan oleh pihak PMI. Bagi masyarakat yang sudah pernah donor darah, dapat melakukan donor darah 2,5bulan sekali.
Berkaitan dengan ketersediaan darah di Kabupaten Rembang, pihak PMI juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang secara sukarela mendonorkan darahnya. Diharapkan masyarakat tetap rutin untuk melakukan kegiatan sosial ini, demi diri sendiri dan kepentingan bersama. (*)